Nama
|
USUP EFENDI
|
Tempat, Tgl. Lahir
|
Serang,
|
Alamat
|
Kp. Kaduranca RT.001 RW.001 Ds. Cibojong
Kec. Padarincang Kab. Serang
|
No. HP
|
|
TUGAS POKOK DAN
FUNGSI
- Menyelenggarakan pemerintahan desa berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama BPD
- Mengajukan rancangan peraturan Desa
- Menetapkan peraturan-peraturan yang telah mendapatkan persetujuan bersama BPD
- Menyusun dan mengajukan rancangan peraturan desa mengnenai APB Desa untuk dibahas dan ditetapkan bersama BPD
- Membina kehidupan masyarakat Desa
- Membina ekonomi desa
- Mengordinasikan pembangunan desa secara partisipatif
- Mewakili desanya di dalam dan luar pengadilan dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan paeraturan perundang-undangan; dan
- Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar